DiTenun

Mengantar Mantar Berseri menjadi Badan Hukum dan Memiliki HAKI

Artikel/

Mengantar Mantar Berseri menjadi Badan Hukum dan Memiliki HAKI

Sembilan bulan setelah pameran penutupan pelatihan tahap satu, pada 19–24 Agustus 2024, Tim DiTenun kembali bertandang ke Desa Mantar, Sumbawa Barat. Kunjungan kali ini diprediksi merupakan kunjungan terakhir dalam program pendampingan AMMAN sejak 2022. Meski demikian, Direktur DiTenun, Nancy Margried, masih berharap bahwa kunjungan ini berlanjut ke program selanjutnya.

Dalam kunjungan selama lima hari ini, Tim DiTenun menargetkan untuk merencanakan produksi untuk koleksi Komunitas Tenun Mantar Berseri, proses pendaftaran hak atas kekayaan intelektual (HAKI), serta bentuk dan pendaftaran kelembagaan komunitas.

Mantar Berseri yang Terus Berproses  

Dalam pertemuan yang diadakan pada Kamis, 19 September 2024 di Rumah Tenun Mantar, hadir lima anggota Mantar Berseri, yaitu Novi, Sabariah, Devi, Hafsah, serta Hasna. Pertemuan dibuka oleh Nancy Margried yang memaparkan jadwal kegiatan selama di Mantar. Agenda selanjutnya adalah perkenalan desainer DiTenun, Sabrina Raissa, serta Manajer Keuangan, Rais Meiyana, yang baru pertama kali berkunjung ke Mantar.

Proses produksi tenun Mantar masih berlanjut dengan pengerjaan pesanan kain, terutama dari AMMAN. Selain itu, Mantar Berseri beberapa kali  juga diundang tampil dalam kegiatan AMMAN, seperti peragaan busana. Hal yang tak kalah membanggakan, beberapa anggota Tim Mantar Berseri juga meningkatkan keterampilan/kapasitas dengan mengikuti pelatihan, seperti pelatihan tenun gedogan

Selain diikuti oleh anggota tim yang lama, pelatihan tenun gedogan ini juga diikuti enam anggota muda baru lain, demi regenerasi. Namun, para anggota baru belum ikut hadir dalam pertemuan ini. Dalam pelatihan tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sumbawa Barat memberikan bantuan lima alat tenun gedogan yang ditempatkan di lima rumah peserta pelatihan.

Perencanaan Produksi dan Kegiatan

Saat Tim DiTenun datang, dua jenis kain dan benang terbentang pada tiap ATBM, sebagai proses awal pengerjaan produksi pesanan. Kala itu, Mantar Berseri baru mulai mengerjakan pesanan 20 selendang pada salah satu ATBM. Dalam empat hari, mereka dapat menghasilkan dua selendang.

Tim DiTenun kemudian memaparkan rencana produksi kain untuk berbagai produk yang akan ditawarkan bersama. Dalam perencanaan ini Tim DiTenun menargetkan produksi kain masing-masing dengan dua motif, yaitu:

Motif galang susu dara yang disulam dengan benang kuning pada kain dengan lungsi cokelat dan pakan hitam. Selanjutnya, motif daun kunyit yang disulam dengan benang hijau pada kain merah.

AMMAN DiTenun


Agar lebih padat dan indah, dalam satu meter, motif-motif ini direncanakan akan disulam sebanyak 6 motif galang susu dara dan 8 motif kunyit. Kain yang masing-masing ditargetkan akan menjadi sepanjang 20 meter ini direncanakan akan diproduksi menjadi tiga kategori produk, yaitu busana: blus dan kemeja; home decor: sarung bantal, bed runner, dan table runner; suvenir: dompet paspor dan sampul buku.

Proses penjahitan nantinya akan dibagi ke dua tempat. Proses penjahitan sarung bantal dan table runner dapat dilakukan di rekanan penjahit di Taliwang, sedangkan penjahitan produksi produk lain dilakukan di Bandung. Nantinya, stok produk-produk ini akan dipusatkan di Mantar, Bandung, dan Jakarta, serta dipasarkan dalam berbagai event. Proses produksi ini perlu segera diselesaikan sebelum waktu aktif berladang warga Mantar pada bulan November.Dalam diskusi ini, anggota Komunitas Mantar Berseri yang memang sudah pandai menenun tampak aktif berkomentar dan ikut bertukar pikiran dalam perencanaan, agar produksi ini dapat dikerjakan secara efektif dan efisien.


Diskusi Perencanaan Pengajuan HAKI dan Kelembagaan

Untuk melindungi berbagai motif khas Mantar kreasi Kelompok Tenun Mantar Berseri, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk semua motif  ini perlu segera didaftarkan. Oleh karena itu, pada Jumat, 20 September 2024 pagi, di Rumah Tenun, Tim DiTenun mengajak Kelompok Mantar Berseri untuk mendata kembali kesebelas deskripsi motif tenun yang sudah mereka buat. Semua dibagi ke dalam tiga kelompok yang masing-masing menuliskan kembali 3-4 deskripsi motif.  


AMMAN DiTenun


Selanjutnya, sebelum proses pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI),  Tim DiTenun memaparkan tentang jenis-jenis lembaga yang relevan bagi Komunitas Mantar Berseri. Pengetahuan tentang kelembagaan ini sangat penting untuk memastikan pengajuan HAKI dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan kebutuhan perlindungan karya. Hal inilah yang melatarbelakangi digelarnya diskusi tentang jenis-jenis lembaga yang dapat mewadahi Komunitas Mantar Berseri. Dalam pemaparan ini, Tim DiTenun membahas beberapa badan hukum yang dapat menjadi pilihan, yaitu yayasan, perkumpulan, koperasi, dan PT, juga badan usaha nonbadan hukum, yaitu CV. Masing-masing lembaga memiliki ciri sendiri yang perlu disesuaikan kecocokan peruntukannya untuk Komunitas Berseri. Setelah berdiskusi, teman-teman Mantar Berseri menentukan perkumpulan sebagai pilihan lembaga yang akan diajukan.


Diskusi Informal 

Agenda terakhir Tim DiTenun di Sumbawa Barat setelah kelas pelatihan adalah mengantarkan teman-teman Mantar Berseri agar menjadi komunitas berbadan hukum, juga membantu memasarkan produk mereka. Oleh karena itu, pada 21 September 2024, Tim DiTenun menjajaki kerja sama produksi cendera mata dengan Myamo, sebuah resort di Sumbawa Barat. 

Selanjutnya, pada 23 September 2024, bersama Mantar Berseri, Tim DiTenun berkonsultasi ke notaris di Sumbawa Barat, Fauziah,SH.,M.Hum.,M.Kn, sebagai persiapan pendaftaran kelompok tenun ini menjadi badan hukum. Konsultasi ini kemudian berlanjut dengan diskusi informal Mantar Berseri dan DiTenun di Pantai Balat, tentang berbagai keputusan seputar pendaftaran kelembagaan tersebut serta kelanjutan kegiatan komunitas.

Diskusi ini menutup agenda DiTenun di Desa Mantar. Sebelum pulang keesokan harinya, pada malam hari, teman-teman Mantar Berseri bertandang ke kediaman tempat Tim DiTenun menginap. Pada momen berharga ini, semua orang saling mengungkapkan kesan masing-masing selama masa pendampingan, juga dalam kebersamaan di luar kelas. Momen penuh haru ini menjadi penutup kunjungan Tim DiTenun, juga menutup rangkaian pendampingan selama dua tahun di Desa Mantar.

 Namun, tentu saja relasi dan kerja sama tidak akan berhenti terjalin. Tim DiTenun masih terus akan membersamai Mantar Berseri untuk menjadi kelompok tenun berbadan hukum yang mandiri dan berdaya, juga membantu memasarkan kain-kain tenun mereka ke pasar potensial. Terus terbang tinggi, Mantar Berseri!